DAPODIK 2014 |
Operator sekolah sebagai pelaksana penjaringan Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) di tingkat sekolah akan mendapatkan surat tugas atau Surat
Keputusan (SK) yang berlaku selama 1 tahun. Kepala sekolah sebagai
penanggung jawab Dapodik sekolahnya diminta menunjuk salah seorang
pendidik atau tenaga kependidikan di sekolahnya sebagai operator
sekolah. Hal ini sesuai dengan surat edaran Dirjen Dikdas Kemdikbud tentang persiapan penjaringan data tahun 2014/2015.